Dana Darurat

dana darurat

Perkenalan saya dengan dana darurat berawal ketika saya mulai belajar bagaimana cara mengelola keuangan pribadi. Di mana dalam teori keuangan, seseorang dinyatakan sehat keuangan jika memenuhi empat kriteria sebagai berikut:
  1. Pendapatan > pengeluaran
  2. Cicilan produktif < 30% pendapatan dan cicilan konsumtif = 0% pendapatan
  3. Memiliki dana darurat yang memadai
  4. Memiliki asuransi kesehatan dan asuransi jiwa
Alhamdulillah pada saat tulisan ini dibuat, kondisi keuangan saya memenuhi tiga dari empat kriteria di atas. Menyisakan dana darurat yang masih dalam proses untuk mencapai target.

Di postingan ini saya akan berbagi pendapat tentang pengertian dana darurat sampai bagaimana cara saya mengelola dana darurat tersebut.

Semoga bermanfaat.

Pengertian Dana Darurat
Dana darurat adalah sejumlah dana ‘dingin’ dalam jumlah tertentu yang disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan dana mendesak saat terjadi keadaan atau kondisi darurat.

Pengertian dingin pada definisi dana darurat di atas adalah dana tersebut dalam kondisi normal dapat dianggap tidak ada sehingga tidak terkait dengan kebutuhan sehari-hari.

Contoh kondisi darurat yang paling mudah dapat ditemukan saat pandemi kemarin. Banyak orang yang terkena PHK dan kehilangan satu-satunya sumber penghasilan. Dalam kondisi ini, jika orang tersebut memiliki dana darurat paling tidak masih bisa bernafas karena masih memiliki biaya hidup beberapa bulan ke depan sehingga bisa berfikir jernih untuk mencari sumber penghasilan baru.

Menghitung Besar Dana Darurat
Besar dana darurat biasanya disarankan antara 3-12 kali pengeluaran atau penghasilan. Kalau ingin aman dapat menggunakan standar pengali penghasilan, namun nominalnya tentu lebih besar yang artinya selain lebih aman juga butuh waktu lebih lama untuk mencapai target dana darurat tersebut.

Saya pribadi untuk saat ini menggunakan standar minimal 6 kali pengeluaran bulanan.

Kriteria Dana Darurat
Agar suatu dana dapat dikatakan sebagai dana darurat maka harus memenuhi tiga kriteria berikut:
  1. Aman, dalam jangka pendek tidak memiliki risiko fluktuasi atau gagal bayar yang tinggi.
  2. Mudah diakses, kapan pun dan di mana pun.
  3. Likuid atau mudah dicairkan.
Dengan tiga kriteria di atas, saya memilih tabungan dan reksa dana pasar uang (RDPU) untuk menyimpan dana darurat saya.

Kenapa tabungan?
  1. Aman karena dijamin LPS.
  2. Mudah diakses kapan pun dan di mana pun melalui ponsel.
  3. Dapat dicairkan dengan mudah melalui mesin ATM.
Kenapa reksa dana pasar uang?
  1. Aman, risiko yang dimiliki oleh RDPU masih dapat saya terima karena isi dari reksa dana pasar uang adalah deposito atau obligasi yang jatuh temponya kurang dari satu tahun. Selain itu, reksa dana pasar uang juga memiliki aspek diversifikasi yang memadai.
  2. Mudah diakses kapan pun dan di mana pun melalui ponsel.
  3. Dapat dicairkan dengan mudah melalui aplikasi agen penjual reksa dana dan langsung ditransfer ke tabungan pribadi maksimal tujuh hari kerja. Pada praktiknya hanya satu sampai dua hari kerja bahkan ada yang instan.
Untuk reksa dana pasar uang, jika belum paham konsep, prinsip kerja dan risikonya, sebaiknya dana darurat disimpan di tabungan dulu. Nanti jika sudah belajar dan paham, bagi yang ingin menyimpan sebagian dana daruratnya di RDPU dipersilakan, bagi yang tetap menyimpan semua dana daruratnya di tabungan juga tidak salah.

Mengelola Dana Darurat
Kenapa saya menggunakan reksa dana pasar uang untuk menyimpan sebagian dana darurat?

Memang benar tabungan adalah cara paling konservatif untuk menyimpan dana darurat, namun ada satu hal yang tidak dimliki tabungan yaitu kemampuan untuk melawan inflasi. RDPU di sisi lain, selain masih memenuhi kriteria-kriteria dana darurat, punya kemampuan untuk menghasilkan imbal hasil sekitar 4-5% per tahun sehingga dapat menjaga nilainya dari inflasi. Meskipun tujuan utama dana darurat adalah keamanan, kemudahan akses, dan kemudahan pencairan, saat ada satu metode yang bisa memberikan imbal hasil lebih kenapa tidak?

Kesimpulannya, kebijakan pengelolaan dana darurat saya adalah satu bulan pengeluaran saya tempatkan di tabungan dan sisanya saya tempatkan di reksa dana pasar uang.

Contoh
Misalkan pengeluaran saya per bulan adalah Rp5 juta. Maka dana darurat minimal yang harus saya miliki untuk dapat dikatakan sehat keuangan adalah Rp5 juta × 6 bulan = Rp30 juta. Sesuai dengan kebijakan pengelolaan dana darurat saya, alokasinya adalah satu bulan pengeluaran (Rp5 juta) saya simpan di tabungan, sisanya (Rp25 juta) di RDPU. Jika saya memiliki tambahan dana darurat maka akan saya tambahkan ke reksa dana pasar uang.



Attribution
Photo by Karolina Grabowska 

No comments

Post a Comment